Saat ini dunia, termasuk Indonesia masih hidup berdampingan dengan Covid-19. Menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi masih harus dilakukan oleh masyarakat untuk meminimalisir potensi kesakitan hingga kematian akibat Covid-19.
Untuk memberikan perlindungan lebih sempurna kepada masyarakat terhadap paparan Covid-19, pemerintah telah menyelenggarakan program vaksinasi booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas sejak tanggal 24 Januari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.
Pada pelaksanaannya, tiket vaksinasi booster kedua akan secara bertahap didistribusikan kepada kurang lebih 54 juta masyarakat umum yang sudah booster pertama. Masyarakat bisa segera datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat.
Lebih lanjut, dr. Muhammad Syahril menjelaskan bahwa syarat vaksinasi masih sama seperti yang sebelumnya, yaitu diutamakan untuk mereka yg sudah lebih dari 6 bulan mendapatkan vaksinasi booster pertama. Sehingga masyarakat yang belum mendapatkan tiket vaksinasi juga dapat melakukan booster kedua untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dan imunitas masyarakat.
Adapun pelaksanaan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun ini adalah bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan masyarakat Indonesia dari Covid-19.
Saat ini mekanisme pemberian vaksinasi booster kedua telah diatur dalam urat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2022, dengan rincian:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah gelombang kenaikan kasus Covid-19 ancaman varian baru dan bersiap menuju endemis.