Nilai T.R.U.S.T
Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menjunjung tinggi tata nilai T.R.U.S.T yaitu:
Ketepatan dalam pemberian pelayanan dan obat tepat guna terhadap pasien.
Menerapkan 3S yaitu Senyum, Salam dan Sapa terhadap siapa saja yang mengunjungi UPK, baik pasien maupun rekan kerja.
Mengutamakan keselamatan pasien yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan.
Berbuat atau bertindak dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien dengan cepat, semangat serta meyakinkan.
Kesatuan sistem pelayanan terhadap pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan dimulai pasien datang sampai mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan.
Ketepatan dalam pemberian pelayanan dan obat tepat guna terhadap pasien.
Menerapkan 3S yaitu Senyum, Salam dan Sapa terhadap siapa saja yang mengunjungi UPK, baik pasien maupun rekan kerja.
Mengutamakan keselamatan pasien yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan.
Berbuat atau bertindak dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien dengan cepat, semangat serta meyakinkan.
Kesatuan sistem pelayanan terhadap pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan dimulai pasien datang sampai mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan.