Awesome Image

Visi Misi Unit Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI

Visi Misi UPK

UPK sebagai bagian dari unsur pelaksana teknis program Kementerian Kesehatan, mendukung visi Kemenkes yaitu “Mewujudkan masyarakat mandiri produktif dan berkeadilan”. Maka visi dan misi UPK harus memiliki tujuan sesuai dengan arah strategi Kementerian Kesehatan.

  • Visi UPK

    “Menjadi sarana pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi pegawai dan masyarakat di lingkungan Kementerian Kesehatan"

  • Misi UPK

    Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, ditetapkan misi UPK yang menggambarkan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi UPK. Adapun misi UPK sebagai berikut:

    Memberikan pelayanan kesehatan promotive, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

    Meningkatkan kompetensi dan profesionalitas tenaga kesehatan sesuai dengan perkembangan IPTEK.

    Memenuhi sarana prasarana dan alat kesehatan sesuai dengan standar.

    Menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai perkembangan teknologi dan informasi berbasis digital.

NILAI T.R.U.S.T

Tepat

Ketepatan dalam pemberian pelayanan dan obat tepat guna terhadap pasien.

Ramah

Menerapkan 3S yaitu Senyum, Salam dan Sapa terhadap siapa saja yang mengunjungi UPK, baik pasien maupun rekan kerja.

Utamakan Keselamatan

Mengutamakan keselamatan pasien yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sigap

Berbuat atau bertindak dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien dengan cepat, semangat serta meyakinkan.

Terpadu

Kesatuan sistem pelayanan terhadap pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan dimulai pasien datang sampai mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan.