Secara medik, setiap orang memilki potensi untuk mengalami kondisi kegawat darutatan; baik karena penyakit, kecelakaan, kecelakaan kerja, keracunan, diserang binatang buas, atau penyebab lainnya. Kondisi gawat darurat adalah keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan dari resiko kecacatan

Pelayanan Gawat Darurat (IGD) sangat penting, karena merupakan layanan yang disediakan untuk kebutuhan pasien yang membutuhkan penanganan darurat dengan cepat dan merupakan tujuan pertama pasien yang memiliki kondisi darurat atau yang membutuhkan pelayanan segera

Pelayanan Gawat Darurat UPK

  • Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat
  • Menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan penanganan lanjutan seperti ICU, ICCU, maupun rawat inap
  • Menyelenggarakan informasi medis darurat