FAQ

Q. Apa itu Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kementerian Kesehatan merupakan UPT Vertikal Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan serta masyarakat. 

 

Q. Apa itu Klinik Pratama?

A. Klinik Pratama adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar yang terdiri dari Pelayanan dokter umum, Pelayanan dokter gigi umum, Pelayanan tindakan sederhana, Pelayanan kebidanan sederhana, Pelayanan administrasi rekam medis.

 

Q. Apa itu Klinik Utama?

A. Klinik Utama adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialis.

 

Q. Apa saja pelayanan dari UPK Kemenkes RI?

A. UPK Kemenkes menyediakan pelayanan kesehatan seperti tertera dalam halaman berikut

 

Q = Bagaimana saya dapat menghubungi Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Untuk menghubungi Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, anda bisa mengakses menu KONTAK yang terdapat pada bagian atas website. Informasi kontak terdiri dari :
- Alamat Email
- Nomor Telepon
- Alamat

 

Q = Dimana saya dapat menemukan kumpulan artikel kesehatan pada website Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. berbagai jenis informasi seperti Artikel, Berita, dan Kegiatan Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dapat diakses melalui menu MEDIA > ARTIKEL atau bisa diakses melalui link berikut ini https://upk.kemkes.go.id/new/artikel 

 

Q = Dimana saya dapat mengetahui informasi lengkap mengenai profil Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Informasi lengkap mengenai Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dapat diketahui dengan mengakses menu PROFIL > TENTANG UPK atau bisa melalui link berikut ini https://upk.kemkes.go.id/new/profil/tentang-upk 

 

Q = Apa saja jenis pelayanan yang saya dapatkan ketika melakukan telemedisin di Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Berikut adalah 3 jenis layanan tekemedisin di Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, diantaranya adalah :
- Layanan Diagnosis
- Pencegahan dan Pengobatan
- Evaluasi Kondisi Kesehatan

 

Q = Apakah Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengadakan vaksinasi COVID-19?

A. Saat ini Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menggelar vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum dan pegawai Kemenkes

 

Q = Dimana saya dapat mengajukan laporan terkait kinerja maupun website milik Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Pelaporan dapat dilakukan secara rahasia dengan klik icon Pengaduan Layanan UPK Kemenkes yang terletak pada bagian bawah website, atau bisa dengan mengakses melalui link berikut ini https://bit.ly/PengaduanUPK

 

Q =  Bagaimana caranya untuk mengikuti survey kepuasan layanan Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Survey kepuasan pelanggan dapat dilakukan pada menu INOVASI > SURVEY KEPUASAN LAYANAN

 

Q = Selain website, dimana saya dapat menemukan publikasi yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Selain website, berbagai publikasi juga dilakukan pada sosial media milik Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, diantaranya adalah:
- Facebook
- Instagram
- Twitter
- Youtube

 

Q = Dimana saya dapat melakukan pendaftaran online layanan kesehatan Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Pendaftaran online layanan kesehatan dapat dilakukan pada form yang berada pada menu BERANDA atau halaman depan pada website

 

Q = Dimana saya dapat melakukan download media yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Download media dapat dilakukan pada menu MEDIA > PUBLIKASI, atau bisa diakses melalui link berikut https://upk.kemkes.go.id/new/media-publikasi

 

Q = Apa saja tugas dan fungsi Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Dalam kinerjanya, Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI memiliki tugas dan fungsi yang dapat dilihat pada menu PROFIL > TUGAS DAN FUNGSI, atau juga dapat diakses melalui link berikut ini https://upk.kemkes.go.id/new/profil/tugas-dan-fungsi

 

Q = Pada pukul berapa pendaftaran layanan online di Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dimulai?

A. Berikut ini adalah waktu pendaftaran online layanan kesehatan di Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dimulai:
Senin - Kamis : Jam 07.30 - 15.00; Istirahat: 11.30 - 13.00
Jumat : Jam 07.30 - 15.30; Istirahat: 11.30 - 13.00

 

Q = Jenis pelayanan laboratorium apa saja yang terdapat pada Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI?

A. Terdapat beberapa pelayanan laboratorium yang dapat dilakukan di laboratoeium Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, diantaranya adalah:
- Pemeriksaan Hematologi
- Kimia Klinik
- Urin Lengkap
- Imunoserologi Sederhana
- Swab Antigen dan PCR

 

Q = Bagaimana cara mendaftar vaksinasi Covid-19 di Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI bagi masyarakat umum?

A. Pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan dengan klik ikon “KLIK DISINI PENDAFTARAN VAKSINASI COVID-19” yang berwarna hijau dan terdapat pada halaman depan website. atau bisa klik melalui link berikut ini https://upk.kemkes.go.id/new/pendaftaran-vaksinasi-covid-19-booster-pertama-vaksin-ke-3-di-upk-kemenkes 

 

Q = Bagaimana cara mendaftar vaksinasi Covid-19 di Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI bagi pegawai Kemenkes?

A. Pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan dengan klik ikon “KLIK DISINI PENDAFTARAN VAKSINASI PEGAWAI KEMENKES” yang berwarna oranye dan terdapat pada halaman depan website. atau bisa klik melalui link berikut ini https://upk.kemkes.go.id/new/pendaftaran-vaksinasi-pegawai-kemenkes