Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI memberikan pelayanan kesehatan kepada para pejabat dan pegawai beserta keluarga di lingkungan Kementerian Kesehatan dan juga masyarakat sekitar. Adapun dalam pelaksanaan pelayanan terdiri dari Klinik Pratama dan Klinik Utama yaitu sebagai berikut: