Vaksin Sinopharm Kini Dapat Digunakan Sebagai Vaksinasi Booster

Vaksin Sinopharm Kini Dapat Digunakan Sebagai Vaksinasi Booster

Dalam rangka mewujudkan terbentuknya Herd Immunity atau kekebalan secara kelompok di tengah masyarakat pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah telah mengerahkan berbagai macam kebijakan dan peraturan, salah satunya adalah melakukan penyuntikkan vaksin booster bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Vaksin booster atau vaksin dosis ketiga bagi masyarakat di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron merupakan langkah penting yang harus mendapatkan perhatian. Karena dengan berhasilnya penyuntikan vaksin booster, maka kematian dan hospitalisasi akibat Covid-19 pada masyarakat dapat lebih diminimalisir.

 

Dalam prosesnya, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelitian kepada beberapa vaksin yang aman untuk digunakan sebagai vaksin booster, salah satunya adalah vaksin Sinopharm.

 

Saat ini Badan POM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (UEA) bagi vaksin Sinopharm, sehingga sekarang vaksin sinopharm tercatat sebagai vaksin keenam yang direkomendasikan dan dapat digunakan untuk vaksin booster bagi masyarakat.

 

Berikut ini merupakan beberapa poin terkait penggunaan sinopharm sebagai salah satu vaksin booster bagi masyarakat :

 

1.  Digunakan bagi yang menggunakan vaksin primer sinopharm (booster homolog)

2. Digunakan untuk masyarakat berusia 18 tahun keatas

3. KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) pada vaksinasi booster lebih rendah dibandingkan dengan vaksin dosis primer

4. Tubuh memiliki respon imun yang lebih tinggi setelah melakukan vaksin booster, dibandingkan dengan setelah vaksinasi primer

 

Dengan dikeluarkannya Emergency Use of Authorization pada sinopharm untuk dapat digunakan sebagai salah satu vaksin booster, diharapkan mampu memberikan bantuan pada tercukupinya kebutuhan vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga demikian, kekebalan kelompok dapat terbentuk dalam waktu yang cepat. Apabila masyarakat mengalami KIPI setelah melakukan vaksinasi booster, segera istirahat atau menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

 

sumber :

  1. https://covid19.go.id/artikel/2022/02/06/bpom-terbitkan-persetujuan-penggunaan-darurat-vaksin-sinopharm-sebagai-booster