Mayoritas Pasien Varian Omicron Bergejala Ringan

Mayoritas Pasien Varian Omicron Bergejala Ringan

Peningkatan kasus aktif Covid-19 varian omicron yang dalam beberapa waktu ini cukup masif, kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya selesai dan hilang dari Indonesia. sehingga demikian, penerapan protokol kesehatan masih harus terus diperketat dan bersegera dalam mendapatkan vaksinasi Covid-19.

 

Seiring dengan perkembangan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian omicron di Indonesia, tentu memberikan kekhawatiran kepada masyarakat, mengingat kekuatan penularan varian omicron jauh lebih cepat dibandingkan dengan varian delta.

 

Menjawab kekhawatiran tersebut, pemerintah menyarankan kepada masyarakat untuk tidak panik dan kembali menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hal ini dikarenakan meski memiliki kemampuan penularan yang cukup cepat, varian omicron terbukti memiliki gejala yang lebih ringan, bahkan untuk beberapa pasien tidak mengalami gejala sama sekali.

 

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila terkonfirmasi positif Covid-19 dengan varian omicron :

1. Apabila bergejala ringan/tanpa gejala, utamakan isolasi mandiri dan lapor ke puskesmas serta melakukan pemeriksaan melalui layanan telemedicine.

2. Isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari, terhitung dari waktu pengambilan swab.

3. Masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat yang telah disediakan di masing-masing daerah

 


Dengan memahami tiga poin di atas, diharapkan proses penyebaran covid-19 varian omicron dapat segera diminimalisir. Tetap waspada dengan pasien tanpa gejala dengan menerapkan protokol kesehatan 5M dengan baik dan benar, serta bersegera dalam mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster bagi masyarakat berusia 18 tahun keatas.

Sumber :

1.       https://covid19.go.id/artikel/2022/02/09/varian-omicron-menyebar-lebih-cepat-gejala-lebih-ringan