Cacar monyet merupakan salah satu penyakit yang saat ini tengah mendapatkan perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat. Cacar monyet sendiri disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis. Virus Ini pertama kali ditemukan pada monyet di tahun 1958, sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.
Menanggapi kondisi demikian, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang berupaya untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran cacar monyet di Indonesia.
Dalam keterangan yang diberikan pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus cacar monyet di Indonesia. namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk tetap melakukan tindakan preventif terhadap penyakit tersebut.
Berikut ini adalah beberapa upaya yang saat ini tengah diberlakukan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran cacar monyet di Indonesia, diantaranya adalah:
1. Memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.
2. Mengeluarkan Surat Edaran NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis
3. Melakukan revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO,
Dengan menerapkan beberapa hal diatas, diharapkan mampu meminimalisir kemungkinan tersebarnya kasus cacar monyet di tengah masyarakat Indonesia.
Tetap terapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menggunakan masker, menghindari populasi, dan mencuci tangan menggunakan sabun. Segera lakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala cacar monyet seperti demam, dan muncul ruam ke fasilitas kesehatan terdekat, agar dapat segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.