Judul: "CERDIK Mengelola Penyakit Kronis"
Narasumber:
1. dr. Sitirasma Santri Buana, M.Si
2. dr. Muhadi, Sp.PD, KKV, FINASIM, M.Epid
Moderator:
1. Siti Khadijah, S.Si, Apt, MM
Peserta:
Kegiatan Kelas Edukasi ini diikuti oleh 75 peserta zoom dan ratusan peserta di kanal Youtube UPK termasuk didalamnya pegawai Kementerian Kesehatan, para tenaga Kesehatan dan masyarakat umum.
Gambaran Umum:
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018 menunjukkan prevalensi PTM mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Riskesdas 2013, antara lain kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes melitus, da hipertensi. Prevalensi kanker naik dari 1,4% (Riskesdas 2013) menjadi 1,8%; prevalensi stroke naik dari 7% menjadi 10,9%; dan penyakit ginjal kronik naik dari 2% menjadi 3,8%. Berdasarkan pemeriksaan gula darah, diabetes melitus naik dari 6,9% menjadi 8,5%; dan hasil pengukuran tekanan darah, hipertensi naik dari 25,8% menjadi 34,1%. Kenaikan prevalensi PTM ini berhubungan dengan pola hidup, antara lain merokok, aktivitas fisik, serta konsumsi buah dan sayur.
CERDIK merupakan perilaku hidup sehat yang mampu menjauhkan dari penyakit tidak menular seperti penyakit pembulh darah, janting, hingga ginjal. Perilaku yang termasuk yaitu cek kesehatansecara berkala, enyahkan asap rokok, rajin aktivitas Fisik/Olahraga, diet sehat dan seimbang, istirahat cukup, dan kelola stress. Cek Kesehatan secara rutin bermanfaat untuk meningkatkan tetang Kesehatan. beberapa penyakit tiak menular, seperti Diabetes Melitus, Hipertensi, Stroke, Jantung, dan beberapa kanker bisa diturunkan risikonya jika diketahui secara dini. Semakin tapat informasi yang didapatkan tentang Kesehatan, semakin bijaksana dalam mengambil keputusan. Cek Kesehatan dapat dilakukan rutin minimal 1 tahun sekali.
Kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu instansi merupakan kebutuhan sangat penting. Hal ini sangat berperan untuk menunjang produktifitas kinerja bagi para pegawai agar tetap prima dalam menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk pula pada Kementerian Kesehatan selaku institusi pemerintahan yang menjalankan tugas di bidang kesehatan. Unit Pelayanan Kesehatan Kemenkes merupakan sebuah unit yang dibentuk pada tahun 2012 sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Ditjen Pelayanan Kesehatan. Unit Pelayanan Kesehatan memiliki tugas memberikan pelayanan kesehatan kepada pejabat dan pegawai Kemenkes serta masyarakat umum. Unit Pelayanan Kesehatan mempunyai peran dalam edukasi kepada pegawai ataupun masyarakat umum. Selama masa pandemi ini juga ikut serta dalam memberikan edukasi tentang “CERDIK Mengelola Penyakit Kronis”.