Terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari paparan Covid-19, merupakan cita-cita yang saat ini sedang menjadi prioritas pemerintah, hal ini ditunjukkan dengan dicanangkannya vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster ) pada awal tahun 2022 yang lalu. Sebagai salah satu cara untuk membentuk kekebalan secara berkelompok, vaksinasi booster menjadi penting karena terbukti menurunkan tingkat kematian dan risiko terburuk akibat Covid-19 hingga 91%.
Untuk mempercepat pelaksanaannya, pemerintah melalui kementerian Kesehatan akan melakukan pembaharuan atau penambahan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster pada tanggal 25 Februari 2022. Kebijakan terkait penambahan ini telah tertuang dalam SE Kemenkes No. SR.02.06/II/ 1188 /2022.
Jenis Vaksin Booster di Indonesia
Berikut ini merupakan beberapa jenis vaksin yang saat ini dapat digunakan untuk vaksinasi booster :
Primer |
Booster |
Sinovac |
|
Astra Zeneca |
|
Pfizer |
|
Moderna |
|
Janssen (J&J) |
|
Sinoipharm |
|
Dalam penerapannya, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi dosis lanjutan (Booster) disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada di masing-masing daerah, dengan mendahulukan vaksin yang telah mendekati masa kadaluarsa terdekat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan perlindungan ekstra dan maksimal dari mengikuti program vaksinasi booster tersebut. Tetap terapkan protokol kesehatan serta bersegera untuk mendapatkan vaksinasi untuk meminimalisir kematian serta kemungkinan terburuk dari paparan Covid-19
sumber ;