RUU Kesehatan Resmi Disahkan

RUU Kesehatan Resmi Disahkan

Tepat pada 11 Juli 2023 Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang sebelumnya telah disusun, resmi disahkan menjadi Undang-Undang Kesehatan pada sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023.

 

Dengan disahkannya RUU kesehatan diatas, maka ada beberapa aspek yang akan disempurnakan sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan yang terbaru, diantaranya adalah:

 

1. Perubahan fokus pemerintah dari mengobati menjadi mencegah, sehingga layanan primer yang mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup menjadi penting untuk dilakukan.

2. Pemberian akses layanan yang lebih mudah, dengan memperkuat pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.

3. Industri kesehatan tidak lagi bergantung ke luar negeri dan akan menjadi mandiri dengan memperkuat ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan melalui penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.

4. Sistem kesehatan yang tangguh dalam menghadapi bencana dengan memperkuat kesiapsiagaan pra-bencana dan penanggulangan secara terkoordinasi dengan menyiapkan tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu diperlukan dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.

5. Pembiayaan yang transparan dan efektif, sehingga akan menerapkan penganggaran berbasis kinerja.

6. Pemerataan tenaga kesehatan yang sebelumnya kurang dengan mempercepat produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

7. Perizinan yang mudah dan sederhana.

8. Sistem informasi yang terintegrasi secara khusus tenaga kesehatan yang rentan dikriminalisasi.

9. Sistem informasi yang terintegrasi.

10. Pemanfaatan teknologi kesehatan yang sebelumnya tertinggal, menjadi terdepan.

 

Dengan terselenggaranya undang-undang kesehatan yang terbaru, diharapkan dapat memberikan masa depan yang baik terhadap pelayanan dan kualitas kesehatan masyarakat, sehingga terciptanya masyarakat indonesia yang sehat dapat terwujud.