Jakarta, 27 Oktober 2025 — Untuk pertama kalinya, Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kementerian Kesehatan berhasil meraih Anugerah BAPETEN 2025 yang diberikan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. UPK Kemenkes dinobatkan sebagai penerima penghargaan untuk kategori Keselamatan dan Keamanan Nuklir kegiatan Radiologi Diagnostik dan Intervensional (Non-Rumah Sakit), sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan performa unggul dalam penerapan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radioaktif.
Kegiatan penganugerahan ini digelar pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Grand Ballroom Pullman 1, Lantai 16, Hotel Pullman Central Park – Jakarta. Acara tersebut merupakan bagian dari Executive Meeting dan Penyerahan Anugerah BAPETEN 2025, yang menjadi wadah apresiasi bagi instansi dan fasilitas pemegang izin yang menerapkan keselamatan dan keamanan nuklir secara konsisten di Indonesia.
Pemberian Anugerah BAPETEN 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 2232 Tahun 2025 tentang Penerima Penghargaan Anugerah BAPETEN 2025.
Plt. Kepala BAPETEN, Ir. Zainal Arifin, MT, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pemegang izin dan pengelola fasilitas yang telah menunjukkan integritas tinggi dalam melaksanakan prinsip keselamatan dan keamanan nuklir.
Pada kesempatan tersebut, UPK Kemenkes termasuk dalam 50 instansi terbaik nasional dari ratusan nominasi di berbagai kategori, yang berkesempatan menerima piagam Anugerah BAPETEN 2025 secara langsung dalam acara tersebut.
Prestasi ini menjadi momentum bersejarah bagi UPK Kemenkes, sekaligus bukti nyata atas kerja keras tim radiologi yang terus berkomitmen menjaga keselamatan dan keamanan dalam setiap aktivitas pelayanan radiologi diagnostik dan intervensional.
Plt. Kepala UPK Kemenkes, Ni Nengah Yustina Tutuanita, SKM, M.K.M., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas penghargaan bergengsi ini.
“Penghargaan ini merupakan kebanggaan besar bagi kami karena untuk pertama kalinya UPK Kemenkes memperoleh Anugerah BAPETEN. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim—terutama dua radiografer kami yang telah berupaya maksimal memastikan keselamatan radiasi berjalan sesuai standar, serta peranan dokter spesialis radiologi dan fisikawan medik yang turut membantu memastikan layanan radiologi sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan,” ungkap Ni Nengah.
Lebih lanjut, Ni Nengah menegaskan bahwa capaian ini menjadi tonggak penting bagi UPK Kemenkes untuk terus memperkuat komitmen terhadap keselamatan radiasi dan mutu pelayanan kesehatan.
“Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga amanah bagi kami untuk terus menjaga standar keselamatan, meningkatkan kompetensi SDM, dan memperkuat tata kelola fasilitas radiologi sesuai regulasi nasional,” ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, UPK Kemenkes bertekad menjadikan nilai keselamatan dan keamanan nuklir sebagai budaya kerja yang berkelanjutan di seluruh lini pelayanan. Dukungan, sinergi, dan semangat kolaboratif seluruh tim menjadi modal utama dalam mewujudkan layanan radiologi yang aman, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Pemberian apresiasi ini semoga dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh layanan kesehatan yang menggunakan sumber radiasi pengion untuk terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan pemanfaatan radiasi di Indonesia.
Dengan capaian ini pun, keluarga besar UPK Kemenkes turut berbangga dan menjadikannya sebagai motivasi secara internal untuk terus memperkuat tata kelola fasilitas radiologi, meningkatkan kompetensi SDM, serta memperluas penerapan prinsip keselamatan radiasi di seluruh lini pelayanan.
“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk terus menjaga keselamatan, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tutup Ni Nengah dengan penuh haru dan optimisme.
