Judul: "Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Anak-Anak"
Narasumber:
1. Prof. DR. dr. Kusnandi, Sp.A(K), MM
2. dr. Adi Widodo, Sp.OG(K)
Moderator:
1. dr. Khairunnisa
Peserta:
Kegiatan Kelas Edukasi ini diikuti oleh 300 orang termasuk didalamnya pegawai Kementerian Kesehatan, para tenaga Kesehatan dan masyarakat umum
Gambaran Umum:
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). SARS-CoV-2 merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian.
Vaksinasi adalah pemberian Vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.
Kriteria penerimaan vaksin yang tersedia dan kahian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Imunization) dan/ atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO). Berdasarkan ketersediaan Vaksin Covid-19 sebagaimana ditetapkan kelompok prioritas penerimaan Vaksin Covid-19 sebagai berikut: tenaga Kesehatan, asisten tenaga Kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, masyarakat lanjut usia dan tenaga/petugas pelayanan public, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, masyarakat lain.
Saat ini dunia sedang bertarung dalam menghadapi pandemi COVID-19. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Jenis virus SARS-CoV-2 ini merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Pada tanggal 31 Desember 2019, World Health Organization (WHO) China Country Office di Kota Wuhan melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui penyebabnya. Pada tanggal 7 Januari 2020, Pemerintah Cina kemudian mengumumkan bahwa penyebab kasus tersebut adalah Coronavirus jenis baru yang kemudian diberi nama SARSCoV-2. Perbandingan COVID-19 jika dibandingkan dengan influenza, COVID-19 memberikan gejala yang lebih bervariasi baik dari segi virulensi maupun reaksi kekebalan tubuh yang ditimbulkan. Penambahan jumlah kasus COVID-19 ini berlangsung cukup cepat dan sudah terjadi penyebaran antar negara. Pada tanggal 11 Maret 2020 WHO secara resmi menetapkan COVID-19 menjadi pendemi global.
Kebutuhan pelayanan kesehatan di suatu instansi merupakan kebutuhan sangat penting. Hal ini sangat berperan untuk menunjang produktifitas kinerja bagi para pegawai agar tetap prima dalam menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk pula pada Kementerian Kesehatan selaku institusi pemerintahan yang menjalankan tugas di bidang kesehatan.