Terjadinya pandemi Covid-19 di dunia termasuk Indonesia, telah menunjukkan bahwa sistem pelayanan kesehatan di Indonesia masih sangat rapuh, hal ini juga termasuk dengan carut marutnya data kesehatan nasional. Kejadian tersebutlah yang menjadi katalisator bagi perubahan besar yaitu transformasi kesehatan 6 pilar yang salah satu fokusnya adalah transformasi teknologi kesehatan.
Dalam penerapannya, Kemenkes menaruh perhatian besar untuk melakukan perbaikan dan pembenahan data kesehatan nasional. Untuk mewujudkannya, terdapat 3 langkah konkrit yang diamanatkan kepada DTO dan Pusdatin selaku bagian dari pilar ke-6 untuk mempercepat digitalisasi data kesehatan nasional, diantaranya:
Melakukan integrasi data kesehatan nasional yang terbuka dan bisa diakses serta digunakan oleh semua pihak. Integrasi ini mulai dilaksanakan pada 6 Juli 2022 dan ditargetkan rampung pada akhir 2023.
Menyediakan platform kesehatan SATUSEHAT yang berfungsi sebagai wadah bagi berbagai aplikasi kesehatan dari pelaku industri kesehatan. Untuk itu, semua aplikasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek harus mengikuti standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan di platform SATUSEHAT.
Mengintegrasikan data klinikal dan genomic untuk mengetahui status kesehatan masyarakat Indonesia. Yang mana analisisnya akan menggunakan Artificiall Intelegence, sehingga hasilnya akan lebih akurat dan presisi.
Dengan adanya upaya digitalisasi tersebut, diharapkan bisa memperkuat sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia, serta menjadikan data kesehatan nasional menjadi lebih terintegrasi.