Telemedisin atau konsultasi online didefinisikan oleh American Academy of Family Physicians sebagai praktik penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara jarak jauh. Seorang dokter di satu tempat menggunakan teknologi komunikasi untuk melayani pasien yang berada di tempat lain. Menurut WHO, praktik telemedisin bisa dibedakan menjadi dua, yakni asinkronis dan sinkronis.
Perbedaan keduanya terletak pada pengiriman data terkait yang diperlukan dalam konsultasi online. Dengan telemedicine asinkronis, data pasien bisa dikirim lewat email kepada dokter. Lalu dokter mempelajari data itu untuk kemudian menyampaikan diagnosis.
Layanan telemedisin merupakan sarana pelayanan perawatan kesehatan dengan pertimbangan jarak dan menggunakan teknologi informasi serta komunikasi terkini sehingga bermanfaat untuk masyarakat yang lokasinya jauh dari fasilitas kesehatan. Unit Pelayanan Kesehatan menyediakan layanan telemedisin sebagai inovasi dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.