Tepat pada tanggal 16 Desember 2021, pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Kesehatan Budi Sadikin menyatakan bahwa Covid-19 varian omicron, telah terkonfirmasi masuk ke dalam Indonesia dan ditemukan di salah satu pasien yang bekerja di wisma atlet Jakarta. Adanya penemuan tersebut sekaligus menjadi peringatan yang besar kepada kita, bahwa kewaspadaan terhadap Covid-19 belum bisa diturunkan.
Dalam keterangannya kepada pers terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia, Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Kondisi kasus yang cenderung baik seyogyanya tidak membuat kita abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan. Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat, termasuk berbagai penyesuaian kebijakan berdasarkan dinamika perkembangan Covid-19 baik secara nasional maupun global.
Sebagai penutup, Wiku juga tidak lupa untuk mengajak seluruh masyarakat untuk membekali diri dengan informasi perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan orang lain. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M dan mempercepat mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sehingga dengan demikian, proteksi diri dan lingkungan dapat terbentuk dengan sempurna.
Sumber :
1. https://covid19.go.id/berita/kasus-omicron-pertama-jadi-alarm-kewaspadaan