Menurut WHO, kesehatan mental atau Mental Health adalah keadaan sejahtera setiap individu, dalam mewujudkan potensi diri sendiri. Dalam perkembangannya, adanya kepedulian serta perhatian khusus yang diberikan oleh masyarakat, telah mendorong terciptanya gagasan WFMH (World Federation of Mental Health) untuk menetapkan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober sejak tahun 1992.
Masih sama dengan 2 tahun kebelakang, bahwa perayaan Hari Kesehatan Mental Sedunia (World Mental Health Day) yang dilaksanakan pada tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, namun hal tersebut justru menjadi momentum tepat untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat bahwa menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik dalam hidup berdampingan dengan Covid-19. Dengan mengusung tema "Mental health care for all: let's make it a reality" atau "Perawatan kesehatan mental untuk semua: mari kita wujudkan.” Diharapkan menimbulkan kesadaran yang lebih kepada masyarakat mengenai penting nya menjaga dan memperhatikan kesehatan mental, agar stigma dan diskriminasi pada kesenjangan pengobatan dapat segera diperbaiki.
Masalah kesehatan jiwa dan mental masyarakat yang cenderung meningkat di masa pandemi COVID-19, membutuhkan kesadaran dan perhatian bersama. Upaya memelihara kesehatan mental dinilai penting guna menjaga imunitas tubuh. Sehingga dengan demikian, menjaga kesehatan mental di tengah pandemi Covid-19 dengan menerima dan tidak menyangkal fakta yang ada, serta usaha beradaptasi terhadap perubahan menjadi penting agar tidak menimbulkan kemungkinan gangguan kesehatan mental yang lebih serius.
Sumber :