Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan bahwa kenaikan kasus Covd-19 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, hal ini ditunjukkan dengan angka kasus aktif yang naik hingga 3x lipat menjadi 6000 kasus hanya dalam kurun waktu satu bulan. Selain itu, angka kematian juga menunjukkan adanya peningkatan dalam beberapa hari di akhir Juli 2022, yaitu sebanyak 10 kematian per Hari.

 

Melihat kondisi tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya pengendalian kasus aktif Covid-19, salah satunya adalah dengan melakukan pengetatan pintu masuk Indonesia, sehingga dengan demikian, angka penyebaran ditengah masyarakat indonesia dapat segera diminimalisir, terutama dari pelaku perjalanan internasional/importasi kasus.

 

Penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka memperketat pintu masuk Indonesia, adalah dengan diterapkannya kewajiban untuk melakukan tes antigen Covid-19 bagi setiap individu yang berada di bawah pengawasan kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan setempat, hingga pihak terkait logistik lainnya.

 

Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut, diharapkan mampu memberikan dampak terkendalinya kasus Covid-19 di tengah masyarakat Indonesia.selain itu juga tidak kembali terjadinya penyebaran kasus Covid-19 varian baru hasil dari importasi kasus dari negara lain.

 

Masyarakat juga diharapkan untuk meminimalisir mobilitas dan bersegera dalam melakukan isolasi mandiri apabila mengalami gejala Covid-19 setelah melakukan perjalanan baik lokal maupun internasional.

 

Segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat melalui fitur telemedicine agar bisa segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.