Dalam rangka untuk mengoptimalkan perlindungan dan pengawasan terkait kesehatan masyarakat, pemerintah melakukan sebuah inovasi digitalisasi dengan mengembangkan aplikasi PeduliLindungi. Pengembangan aplikasi ini merupakan sebuah langkah untuk menyingkat dan mempermudah alur informasi terkait perkembangan dan pengendalian Covid-19.
Selain hal diatas, Menteri Teknologi Dan informasi, johnny G.Plate menjelaskan bahwa aplikasi ini juga sebagai alat pendukung masyarakat dalam surveilans kesehatan dengan melakukan proses penerapan 3T (Tracing, Tracking dan Treatment) terhadap anggota keluarga dan orang sekitar yang diduga bergejala atau terpapar Covid-19.
Dalam kondisi lain, pemanfaatan aplikasi ini juga bisa digunakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Dengan aplikasi ini, pemerintah bisa melakukan uji coba penyesuaian aktivitas masyarakat.
Saat ini terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemerintah dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining :
1. Sektor Perdagangan (Mal, Pasar Tradisional hingga pusat perbelanjaan)
2. Sektor Transportasi (meliputi transportasi laut, darat, dan udara)
3. Sektor Pariwisata (Hotel, restoran, event/pertunjukan)
4. Kantor/Pabrik (Swasta, Pemerintahan, Bank, Pabrik Besar hingga UKM/IRT)
5. Keagamaan (seluruh Kegiatan Keagamaan di masjid, gereja, wihara, pura)
6. Sektor Pendidikan (mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi)
Maka dengan melihat penjelasan di atas, diharapkan masyarakat bisa segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita terhadap keluarga dan orangs ekitar di masa pandemic Covid-19 saat ini
Sumber :
https://covid19.go.id/berita/aplikasi-pedulilindungi-optimalkan-pengendalian-pandemi