Presiden Keluarkan 6 Poin Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur natal dan Tahun Baru

Presiden Keluarkan 6 Poin Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur natal dan Tahun Baru

Seiring dengan mendekatnya tahun baru, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia juga terus menunjukkan perbaikan, baik dari segi kasus aktif, maupun tingkat penyebarannya. Mendengar situasi demikian, tentu memberikan kebahagiaan kepada masyarakat luas. Namun, perhatian terhadap penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tidak boleh lepas begitu saja, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum hilang secara total.

 

Menuju penghujung tahun 2021, pemerintah berusaha keras untuk melakukan tindakan preventif agar kenaikan jumlah kasus dan keterisian rumah sakit tidak kembali melonjak akibat mobilitas yang tinggi di tengah masyarakat pada saat libur panjang natal dan tahun baru, pemerintah memberikan 6 arahan penting untuk mencegah adanya kemungkinan kenaikan kasus, diantaranya adalah :

 

1. Semua Kementerian/Lembaga mengutamakan kerja sama dan koordinasi dalam mengendalikan pandemi Covid-19

 

2. Kepada para kepala daerah agar terus menyeimbangkan gas dan rem dalam upaya pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi.

 

3. Jajaran pemerintah diminta menginformasikan kepada masyarakat mengenai rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada saat Natal dan Tahun Baru.

 

4. Presiden juga meminta Menteri Kesehatan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19

 

5. Memenuhi target cakupan vaksinasi di akhir tahun, yakni 70 persen dari jumlah sasaran.

 

6. Memastikan penerapan protokol kesehatan pada tiap rangkaian kegiatan konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 yang mulai dilaksanakan awal Desember.

 

Dengan menjalankan beberapa poin diatas, diharapkan Indonesia lebih siap dalam menghadapi adanya kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru. Masyarakat juga diharapkan dapat tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi mobilitas selama libur panjang Natal dan tahun baru.

 

Sumber :

1.  https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/6-arahan-presiden-cegah-lonjakan-kasus-covid-19-pada-libur-natal-dan-tahun-baru