Sejak tahun 2014, Klinik UPK Kemenkes RI baik klinik Utama maupun klinik Pratama telah menerapkan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) sehingga sering dijadikan bahan percontohan bagi Pelayanan Kesehatan lainnya.
Pada Selasa (29/8/2023), Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dalam rangka meningkatkan pelayanan Kesehatan dan penerapan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui pusat data dan informasi Kemenkes RI, serta Digital Transformation Office (DTO).
Kunjungan ini diawali oleh adanya sosialisasi tentang perubahan sistem pelayanan Kesehatan dari manual ke digital. Terkait arahan tersebut, seluruh Pelayanan Kesehatan mulai mulai bergerak untuk menghadapi perubahan ke arah digitalisasi yang lebih canggih dan terintegrasi.
Dibantu oleh Setjen Yankes, Tim UPK Kemenkes memberikan pemaparan mengenai instalasi sistem untuk menangani keseluruhan proses pelayanan menggunakan software SIM GOS, mulai dari pendaftaran, pelayanan, tindakan, medical record, dan farmasi.
Setelah memaparkan informasi mengenai sistem rekam Medis Elektronik (RME), tim UPK Kemenkes mengajak dr. Huliselan Nicolas, dr. Asthi Aryanti, apt. Sisca Sutanto, S.Farm, M.Farm, Muhammad Guntur, S.T dan Muhammad Rifky Suryantono dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk melihat secara langsung, bagaimana alur pelayanan di UPK Kemenkes yang sudah menerapkan sistem RME.