Call Center: (021) 5223017 ppidupk@gmail.com

Visi & Misi PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Visi

Terwujudnya pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, transparan, akurat, dan mudah diakses.

Misi
  1. Memberikan pelayanan informasi publik yang mudah, cepat, tepat waktu, dan responsif.
  2. Menyediakan informasi publik yang akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik secara berkelanjutan.